"Baru
pertama ini kita menemukan reruntuhan kapal selam Jerman. Kalau kapal
perang sisa perang dunia II sudah sering, tapi kapal selam apalagi jenis
U-Boat baru kali ini," kata Ketua Tim Peneliti Pusat Arkeologi Nasional
Bambang Budi Utomo
Pasukan Kopaska (Komando Pasukan Katak) TNI Angkatan Laut
mengisahkan penemuan bangkai kapal selam Nazi Jerman jenis Unterseeboot
atau U-Boat. Penemuan ini memperkuat bukti kehadiran sejumlah tentara
Jerman di Indonesia.
Mayor Yudo Ponco dari Kopaska memimpin
penyelaman dan penjelajahan di Karimun Jawa, 30 Mei 2014. Tim bergerak
pukul 20.00 WIB, dari Karimun Jawa sampai ke lokasi penyelaman di utara
Karimun. Penyelaman ini membuahkan hasil.
"Panjang bangkai kapal
hanya tersisa 30 meter di kedalaman 25 meter Laut Jawa," ujar Yudo di
kantor Kemenko Maritim BPPT, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Menurutnya,
kapal selam tersebut beroperasi di Indonesia karena dimintai
perlindungan dari sekutu Jepang pada Desember 1942. Selain itu, kapal
juga digunakan untuk membawa bahan-bahan baku berupa karet dan pinang.
"U-Boat
memang ada di Jakarta, Surabaya dan Penang. Yang meminta adalah Jepang
sebagai sekutu," ungkapnya di hadapan Menteri Koordinator Kemaritiman
Indroyono Soesilo.
Yudo mengatakan kapal pertama yang diberikan
Jerman kepada Jepang adalah U-511. Sementara U-168 diarahkan ke Surabaya
saat perjalanan terakhirnya. Namun dia belum dapat memastikan jika
bangkai yang ditemukan berjenis U-168.
"Belum dapat dipastikan,
cuma temuan dari logo di piring segala macam mengarah ke U-168 karena
ada tulisan logo Jerman tahun 1938," tandasnya.
U-Boat adalah
kapal selam andalan angkatan laut Hitler. Kapal selam ini menebar teror
di Samudera Atlantik. Dia mengkaramkan puluhan kapal dagang dan kapal
perang milik Sekutu.
Tim dari Pusat Arkeologi Nasional sudah
melakukan penelitian terkait penemuan ini pada 4 November lalu dan
melibatkan 15 peneliti serta penyelam dari Yogyakarta. Kini
barang-barang dibawa untuk diteliti di Kantor Pusat Arkeologi Nasional.
Sementara bangkai kapal tetap dibiarkan di tempat semula.
0 comments:
Post a Comment